Tuesday, 6 January 2015

Asuransi Korban AirAsia

OJK menyatakan bahwa pelanggaran izin terbang yang dilakukan Air Asia tidak termasuk dalam pengecualian polis.



http://ift.tt/1Denyq0

Sumber http://ift.tt/1DenwOM

via suara.com

No comments:

Post a Comment