Saturday, 8 November 2014

Kolom Agama Kosong, Bisa Dianggap Tak Beragama

Kata Mendagri, WNI penganut kepercayaan yang belum diakui pemerintah boleh mengosongkan kolom agama di KTP.



http://ift.tt/1y2tFHZ

Sumber http://ift.tt/1tryHtm

via suara.com

No comments:

Post a Comment