Tuesday, 4 November 2014

Ketua DPD: UU MD3 Inkonstitusional

"Jika DPR tidak melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi maka ini merupakan pelanggaran terhadap sumpah jabatan dan juga merupakan contempt of court," Irman Gusman.



http://ift.tt/1tEAjVS

Sumber http://ift.tt/1x8RfTl

via suara.com

No comments:

Post a Comment